Jadi Korban Penipuan, DJ Tessa Morena Polisikan Warga Bojonegoro

DJ Tessa Morena (Foto / Istimewa) DJ Tessa Morena (Foto / Istimewa)

SURABAYA : DJ Tessa Morena mendatangi Polrestabes Surabaya, Selasa 15 November 2022. Dia melaporkan DY (26) warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Gayam, Kabupaten Bojonegoro atas dugaan penipuan berkedok arisan online. DJ Tessa mengaku rugi belasan juta akibat mengikuti arisan yang dikelola DY.

Didampingi kuasa hukumnya, DJ Tessa membuat surat pengaduan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Aduan tersebut diterima oleh polisi dengan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan No. SKPP/B/2066/XI/SPKT/RESTABES SURABAYA, tertanggal 15 November 2022.

Kuasa hukum DJ Tessa Morena, Dwi Heri Mustika mengatakan jika akibat mengikuti arisan online tersebut, kliennya rugi belasan juta. Hal itu baru diketahui saat DJ Tessa seharusnya menang arisan namun uang yang disepakati malah tidak diterima.

“Februari 2022 klien saya mengikuti arisan yang dikelola DY. Klien saya ikut dua slot untuk nilai perolehan sebesar Rp10 juta, dan satu slot lagi dengan nilai perolehan sebesar Rp50 juta,” katanya.

baca juga : Pria di Tuban Curi Sekarung Gabah Tetangga

Untuk dua slot tersebut, Dwi Heri mengaku jika kliennya telah membayar uang Rp6.300.000 dan Rp12.280.000. Namun, saat Tessa seharusnya mendapatkan arisan, uang yang dijanjikan tidak dibayarkan oleh DY.

Dwi menjelaskan jika sebelum melaporkan DY, pihaknya telah melakukan upaya hukum dengan mengirimkan somasi pertama dan somasi kedua kepada DY sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP). namun ternyata DY tidak memberikan tanggapan dan tidak ada itikad baik. Selain itu, beredar informasi jika DY saat ini kabur dari rumahnya.

“Karena dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berbasis teknologi aplikasi whatsapp (WA), maka kami mengadukan DYP ke Polrestabes Surabaya. Kebutulan, korban atau klien saya DJ Tessa Morena tinggal di Kota Surabaya,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait