Clicks.id: Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo pada pukul 09.00 WIB, Kamis, 25 Agustus 2022. Sidang tersebut dipimpin perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (komjen).
Dilansir dari Antara, Kamis, 25 agustus 2022, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri, yakni Komjen Pol. Ahmad Dofiri selaku Ketua KKEP yang akan memimpin sidang Kode Etik Profesi Polri tersebut.
Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam sidang dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022, Kapolri menyebutkan sidang ini untuk memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri atau tidak.
Sidang etik Polri ini, selain dihadiri oleh ketua, wakil ketua, dan anggota KKEP Polri, juga dihadiri oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal. Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, mendorong Polri untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pecat terhadap Ferdy Sambo.
(SUR)