Penyidik Segera Gelar Perkara Santri Gontor Tewas Dianiaya

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo (Foto / Metro TV) Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo (Foto / Metro TV)

PONOROGO : Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo segera melakukan gelar perkara atas tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor diduga dianiaya seniornya. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status penanganan kasus tersebut. Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 25 saksi.

Puluhan saksi itu di antaranya saksi korban penganiayaan serta ustaz atau guru di Gontor, hingga tim medis rumah sakit. Pihaknya juga telah melakukan autopsi tehadap jenazah Albar Mahdi di Pemakaman Umum Selayur, Kalidoni, Palembang.

"Tahapan selanjutnya melakukan gelar perkara, apakah tindak pidana ini masuk ke penganiayaan atau pengeroyokan," kata Catur, Minggu 11 September 2022.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku penganiayaan terhadap Albar Mahdi diduga lebih dari satu orang. Sebelumnya, siswa kelas 5 atau setara 11 SMA di Gontor bernama Albar Mahdi tewas diduga dianiaya seniornya. Jenazah dimakamkan di kampung halamannya di Palembang.

Baca juga : Anak Sapi Berkepala Dua Hebohkan Warga Tuban, Begini Penampakannya

Ibu korban, Soimah, curiga anaknya meninggal secara tidak wajar. Kasus ini mencuat setelah Soimah mengadukan kondisi anaknya kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada 4 September 2022 lalu.

 


(ADI)

Berita Terkait