Ngeri, Begini Hasil Otopsi Korban Pembunuhan Suami di Ngawi

Petugas mengevakuasi mayat Tanti yang ditemukan tewas di warung dawet Ngawi (Foto / Metro TV) Petugas mengevakuasi mayat Tanti yang ditemukan tewas di warung dawet Ngawi (Foto / Metro TV)

NGAWI : Kematian Tanti Rachmawati Andrianingrum (41) warga Desa Bayem Wetan, Kecamatan Geneng, Ngawi, Jawa Timur, Selasa 28 Desember 2021 terungkap. Dia dibunuh dengan keji oleh pelaku yang diduga adalah Teguh Wibowo, yang tak lain adalah suaminya. Terbukti dari beberapa bekas luka benda tumpul dan benda tajam.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membeberkan ada 41 luka di sekujur tubuh Tanti. Mulai dari luka pukulan benda tumpul di kepala. Luka sayatan di leher dan pergelangan tangan. Terdapat sayatan selebar empat sentimeter yang diduga sebagai luka yang mematikan karena menembus nadi.

”Hasil otopsi keluar pada Selasa 28 Desember 2021 sore. Kami pastikan kalau memang ada luka pukulan benda tumpul yang diduga dihantamkan terlebih dulu. Baru kemudian sayatan-sayatan untuk menghilangkan nyawa korban. Pelaku menggunakan pisau untuk menyayat beberapa tubuh korban,” katanya.

Baca Juga : Tangkap 8 Tersangka, Polisi Gagalkan Penyelundupan 44,7 Kg Sabu asal Malaysia

Diberitakan sebelumnya, Tanti Rachmawati Andrianingrum (41) ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di salah satu warung dawet Jalan Raya Ngawi Maospati Desa Klitik, Geneng, Ngawi, Jawa Timur. Sedangkan Teguh diduga bunuh diri dengan cara menabrakkan diri ke kereta api usai membunuh korban.


(ADI)

Berita Terkait