Nasib, Hendak "Belah Duren" Pengantin Baru Ponorogo Diciduk Polisi

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PONOROGO : Sensasi belah duren dipastikan tak dirasakan Ardianto (24). Sebab, warga Slahung Ponorogo ini keburu ditangkap polisi, Rabu 14 Oktober 2020. Pengantin baru ini diringkus setelah diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur hingga hamil. 

"Kami mendapat laporan dari keluarga korban terkait pencabulan ini. Setelah itu, kami lakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi. 

Hendi mengatakan pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya. Dia baru saja menikahi seorang gadis di daerah tersebut.

“Saat ini pelaku masih kami interogasi terkait kasus ini. Untuk korbannya ini masih siswi SMP dan saat ini sedang mengandung anak yang diduga dari pelaku,” ujarnya. 

Guna proses penyidikan, pelaku diamankan di Mapolres Ponorogo dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga masih mengembangkan kasus ini. Diduga, selain siswi SMP tersebut, masih ada korban lain yang dicabuli oleh pelaku.


(ADI)

Berita Terkait