JAKARTA: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dipastikan akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat, 16 Juli 2021.
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharhjo, sudah diputuskan Bapak Presiden (bahwa) dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, di UGM Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021.
Diungkapkan Muhadjir, Presiden Jokowi menyadari perpanjangan PPKM Darurat akan menyebabkan banyak risiko. Perpanjangan ini akan fokus tentang bagaimana cara meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan standar PPKM.
BACA: Pemprov Jatim Sebar Oksigen Gratis, Khusus Layani Pasien Covid-19 Isoman!
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan mempertimbangkan kebijakan perpanjangan PPKM darurat terhadap geliat ekonomi.
"Sebenarnya kita sangat hati-hati melihat ini dan kami hitung sampai kapan kira-kira akan melakukan ini," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis, 15 Juli 2021.
Luhut juga telah mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi dan memberikan laporan secara berkala. Ia berencana meminta pendapat banyak pihak, termasuk ahli ekonomi dalam mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Ini tentu kita amati dengan cermat sampai berapa jauh kita boleh pergi, istilah saya kalau kita membengkokkan sesuatu mesti ada batasnya. Jadi kita amati terus masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan juga malah buat mati," ujarnya.
(TOM)