NGAWI : M. Fahri Wahyu Erfianto (19) warga Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, diamankan Polres Ngawi. Pemuda itu diduga sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap Wachid (51) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Sempat melakukan pelarian selama lima hari sebelum akhirnya diringkus polisi.
"Tersangka kami tangkap saat berada di Masjid kawasan Solo," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono, Rabu 14 September 2022.
Tak hanya Fahri, polisi juga turut mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai dada Wachid hingga menembus paru-paru. Meski mengakui penangkapan itu, namun pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan. Detail terkait penangkapan hingga motif pelaku belum dijelaskan secara rinci.
“Nanti kami akan sampaikan pada konferensi pers resmi ya,” kata Agung.
Untuk diketahui, seorang pria yang tinggal di rumah kontrakan desa Gayam, Kendal, Ngawi, ditemukan tak bernyawa dengan luka tusukan benda tajam di dada. Adalah Wachid (51) warga Desa Dadapan Kendal, Ngawi yang ditemukan meninggal tak wajar di ruang tamu rumah kontrakannya.
Janggalnya, Fahri Wahyu Erfanto (19) putra kandung Wachid justru tak di lokasi. Padahal dia yang bertugas menjaga keseharian Wachid yang tengah sakit stroke sejak setahun terakhir.
Baca juga : Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Mahasiswi Unej, Periksa 8 Saksi
Jasad bapak tiga anak itu pertama kali ditemukan oleh Erika Sekar Ayu, putri korban yang saat itu berkunjung bersama suaminya. Sekar tak mendapatkan jawaban saat hendak masuk ke rumah dan mengunjungi sang ayah. Saat pintu dibuka paksa, dia melihat sang ayah tertidur, ketika dibangunkan, tidak menyahut, ternyata sudah dalam kondisi meninggal. Saat dicek, dadanya terdapat bekas luka.
Dia pun meminta tolong pada warga sekitar hingga diteruskan kabar itu ke pihak kepolisian. Namun, di saat genting itu, sang adik justru tak kelihatan batang hidungnya. Fahri menghilang dan tak diketahui keberadaannya hingga kini sudah diamankan pihak kepolisian.
(ADI)