BLITAR : Keputusan Bupati Blitar Rini Syarifah membuat para pengusaha tempat wisata kaget. Sebab, secara tiba-tiba ia memutuskan menutup seluruh tempat wisata selama libur Lebaran mulai dari 13-17 Mei 2021. Keputusan itu disampaikan lewat penerbitan surat edaran (SE).
Menurut Kabid Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar Arinal Huda, sebelumnya memang muncul wacana lokasi wisata di Blitar akan tetap dibuka selama libur Lebaran. Namun, bupati akhirnya memutuskan sebaliknya.
"Berbagai reaksi langsung muncul dari kalangan pelaku wisata. Sebagian temen temen juga kaget. Karena wacana sebelumnya dibuka," ujarnya, Rabu 12 Mei 2021.
Dia menjelaskan, sebelumnya sebanyak 67 titik destinasi wisata di Kabupaten Blitar direncanakan tetap buka selama libur Lebaran. Objek wisata yang dibuka di antaranya, Candi Penataran di Kecamatan Nglegok, Candi Mleri di Srengat, Pantai Serang, Pantai Tambakrejo, Pantai Pangi, Gua Embultuk, Monumen Trisula dan Kampung Cokelat.
Namun, tiba-tiba terbit SE Nomor 331/2011/409.208/2021 tentang Peniadaan Aktiftas Tempat Wisata Seni dan Budaya di Tempat Umum Selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Terbitnya SE untuk mengantisipasi penyebaran kasus positif Covid-19 yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Selama lima hari, seluruh tempat wisata di Kabupaten Blitar ditutup sementara.
"Menjelang pukul 9 malam, SE baru terbit dan langsung disampaikan kepada pengelola wisata," kata Huda.
Bagi para pelaku wisata, musim libur merupakan musim panen, apalagi libur Lebaran. Mereka berharap besar akan terjadi peningkatan kunjungan besar besaran.
Penerbitan SE, kata Huda, awalnya sempat menimbulkan polemik. Banyak pelaku wisata yang bereaksi atas sosialisasi penutupan sementara itu saat libur Lebaran.
"Namun pada akhirnya semua bisa menerima," ujar Huda.
(ADI)