TRENGGALEK: Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur menangkap seorang pelaku spesialis pembobol mobile banking dan akun marketplace. Dalam setiap aksinya, pelaku membobol rekening korban hingga puluhan juta rupiah.
Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka adalah Yoppy, warga Kecamatan Cangal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Yoppy ditangkap setelah membobol akun marketplace dan mobile banking milik dua korban asal Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku mengacak nomor telepon pemilik akun marketplace shopee. Selanjutnya pelaku menghubungi korban dan berpura-pura menawarkan program hadiah cash back.
"Saat itulah, pelaku memperdayai korban sehingga menyerahkan nomor password instan atau OTP, " ujarnya.
BACA: Istri Hamil Tua, Sopir Truk Gasak 5 Kotak Amal Masjid
Pelaku yang telah menguasai akun marketplace dan mobile banking menggunakan kesempatan itu untuk menguras saldo. Kemudian digunakan untuk berbelanja online. Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Akibat perbuatannya, kini pelaku di tahan di Mapolres Trenggalek dan terancam dijerat undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(TOM)