Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan rumah itu terletak di Jalan Raden Patah, Jember. Kebetulan saat itu rumah tersebut sedang dalam posisi kosong. Kedua pelaku menghubungi sang pemilik rumah Suwono, yang bekerja sebagai perajin tas di Tanggulangin, Sidoarjo.
"Suwono kemudian menyampaikan, untuk urusan rumah itu, mereka akan berhubungan dengan keponakannya, Galau alias korban yang memang berada di Jember," kata Hery, Kamis 24 Februari 2022.
Setelah itu, kedua pelaku bikin janji pertemuan dengan Galau. Sebelum bertemu, Galau sempat melayangkan pesan pendek kepada via ponsel kepada ibu dan ayahnya, mengabarkan bahwa dirinya pulang agak malam, karena menemui calon pembeli rumah. Sang ayah, Agus Santoso, berpesan agar dia jangan pulang terlalu malam.
Baca juga : Lapor Polisi Dirampok, Ternyata Habiskan Uang Rp150 Juta Milik Mertua
Galau menemui dua pelaku setelah jam kuliah. Dalam pertemuan itu, ARH dan MR mengajaknya bertemu dengan seseorang yang disebut bos yang hendak membeli rumah. Mereka pun berangkat dengam mobil Honza Jazz milik Galau. “Korban diajak berputar-putar oleh pelaku. ARH yang duduk di bangku belakang mobil mencekik korban, dan pelaku MR yang duduk di sebelah korban memegangi tangan dan kakinya,” kata Hery.
Beres menghabisi nyawa Galau, dua pelaku justru kebingungan menutupi jejak perbuatan mereka. Muncul ide di kepala ARH untuk membakar jenazah Galau. Sebuah lahan kosong di Jalan Muhammad Yamin dipilih untuk meletakkan jenazah Galau.
“Jenazah korban kemudian disiram bensin dan dibakar,” kata Hery.
Hery mengakui, penyidik sempat mengalami kendala mengungkap kasus tersebut karena tidak ada saksi di lokasi kejadian. “Namun ada beberapa bukti baru yang didapatkan yang tidak bisa kami sampaikan, yang membuat terang perkara ini,” pungkasnya.
(ADI)