SAMPANG : Sopir pikap di Sampang ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan. Pelaku berinisial S ditangkap setelah membawa kabur gadis penjual bensin eceran dan memperkosanya. Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban berteriak meminta tolong dan terdengar warga. Selanjutnya, pelaku ditangkap warga beramai-ramai dan dibawa ke kantor polisi.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, mengatakan, kasus pemerkosaan itu bermula saat pelaku S, warga Pamekasan membeli bensin eceran yang dijaga korban. Usai mobil terisi bensin, pelaku membayar dan menanyakan status gadis tersebut, apakah sudah bersuami atau belum. Namun, belum sempat menjawab, korban langsung diseret ke dalam mobil dan dibawa kabur.
"Korban dibawa ke tempat sepi dan terjadi perbuatan asusila. Korban diperkosa," katanya.
Saat itulah, kata Sujianto, korban berteriak meminta tolong dan terdengar warga. Selanjutnya warga berdatangan dan menangkap pelaku. Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat bertindak asusila karena nafsu. Dia tak tahan melihat gadis cantik penjual bensin eceran tersebut.
baca juga : Korupsi Dana Desa RpRp275 Juta, Kades Jember Ditahan
"Saya khilaf pak. Saya nafsu," ujarnya.
Atas kasus ini polisi mengamankan barang bukti mobil pikap yang dibawa pelaku. Sementara pelaku dijerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(ADI)