Ancam Gorok Leher Sendiri, Eksekusi Rumah di Jember Dibatalkan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : Pengadilan Negeri Jember terpaksa membatalkan ekseskusi rumah di Desa Ajung, Jember, Selasa 10 Januari 2023. Pasalnya, penghuni mengancam bunuh diri dengan cara menempelkan pisau di leher dan perut. Pria yang diketahui bernama Muhammad Arif Rifqi Albagdadi itu tak terima rumahnya dieksekusi lantaran masih dalam proses kasasi.  

"Bangunan dan tanah seluas total 632 meter ini masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan hingga kini belum ada putusan ditolak atau diterima," kata Arif.

Jika ditolak, Arif dan keluarganya bersedia mengosongkan bangunan itu. Namun jika kasasi diterima, dia dan keluarga akan tetap tinggal di rumah itu. "Pengadilan Negeri Jember melalui petugas sita tidak sah untuk mengosongkan objek sengketa. Apalagi saya memiliki bukti surat kasasi yang ditembuskan kepada berbagai instansi terkait," terangnya.

Namun juru sita PN Jember tetap memaksa Muhammad Arif Rifqi Albagdadi mengosongkan objek sengketa lantaran dari risalah lelang nomor 567/48/2021 tanggal 9 november 2021 telah mempunyai kekuatan hukum bahwa tanah dan bangunan tersebut milik Ahmad, warga Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember.

baca juga : Duh, Bapak di Jember Ajak 2 Anaknya Jual Barang Hasil Curian

Setelah mendapatkan penjelasan itu, tiba-tiba Arif menghunus pisau yang semula terselip di pinggang belakang. Senjata tajam itu ditempelkan di lehernya. Ia mengancam jika eksekusi tetap dilakukan, dia akan bunuh diri dengan menyayat leher dan perutnya.

Lantaran tak ingin jatuh korban, akhirnya petugas dari PN Jember urung untuk mengosongkan barang-barang dalam rumah yang dihuni Arif dan keluarganya. Petugas akan menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Kabag Ops Polres Jember Kompol Mohamad Toha mengatakan, petugas Polres Jember membantu pengamanan proses eksekusi. "Setelah pemohon dan termohon sepakat masing-masing memenuhi janji untuk tidak melakukan tindakan apa pun sampai ada putusan kasasi Arif kemudian melepas pisaunya," katanya.


(ADI)

Berita Terkait