Polres Jember Ungkap 280 Kasus Narkoba Selama 2022

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Jember, Jumat (30/12/2022). ANTARA/Zumrotun Solichah Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Jember, Jumat (30/12/2022). ANTARA/Zumrotun Solichah

Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangani sebanyak 280 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) selama 2022. Dari jumlah itu terdapat 336 tersangka,  termasuk dua anggota polisi di polres setempat.

"Jumlah penanganan kasus narkoba tahun ini meningkat 4 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 268 kasus dengan jumlah 306 orang tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, dikutip dari Antara, Jumat, 30 Desember 2022. 

Ia mengatakan Polres Jember melakukan pemberantasan narkoba tidak hanya di masyarakat, tetapi juga kalangan internal Polri.

"Kami melakukan proses pemidanaan salah satu anggota Polsek yang terindikasi terlibat narkoba dengan rekan-rekannya. Selain proses hukum juga diproses sesuai kode etik dan kami ajukan proses Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH)," ungkap Hery. 

Berdasarkan data Satreskoba Polres Jember, ada dua anggota polisi yang terlibat narkoba dan sudah diproses hukum. Sementara tiga anggota lainnya saat dilakukan tes urine hasilnya positif.

Dia merinci, dari  280 kasus tersebut, 151 di antaranya merupakan kasus narkotika dan 129 sisanya merupakan kasus obat keras berbahaya.

"Penyelesaian perkara narkoba di Polres Jember selama 2022 tercatat sebanyak 247 kasus sudah selesai (tahap 2), dan yang masih dalam proses sebanyak 33 kasus," ucap Hery. 

Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 830,16 gram ganja; kemudian sabu-sabu 1,45 gram; pil ekstasi 8,57 gram; dan obat keras berbahaya sebanyak 450.629 butir.

"Kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian karena peredaran narkoba di wilayah Jember cukup tinggi karena dengan penduduk yang banyak, maka kota setempat bisa menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pengedar narkoba," ungkap dia.

Sementara untuk jumlah tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Jember selama 2022 sebanyak 1.366 kasus. Namun, yang bisa diselesaikan sebanyak 1.238 kasus atau 90,62 persen.

Baca Juga: Awas! 4 Kecamatan di Gresik Jadi Zona Merah Peredaran Narkoba


(UWA)

Berita Terkait