Kasus Gagal Ginjal Anak, Moeldoko : Harus Jelas Obat yang Dilarang, Jangan Membingungkan Masyarakat

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Foto / Istimewa) Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, harus ada penjelasan secara lengkap soal obat-obatan yang dikaitkan dengan penyakit gagal ginjal akut. Dia mengatakan, KSP akan berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk memberikan penjelasan kepada publik.

“Nanti segera saya komunikasi dengan Menkes ya langkah-langkahnya seperti apa. Ini sebuah isu yang perlu disikapi memang. Karena ini kan membingungkan masyarakat. Harus ada klarifikasi dan penjelasan terhadap obat-obat seperti apa yang perlu diatensi masyarakat,” ujar Moeldoko, Kamis, 20 Oktober 2022.

Moeldoko menuturkan, pemerintah akan berusaha memberikan penjelasan kepada masyarakat supaya tidak ada lagi kebingungan soal penyakit gagal ginjal akut maupun soal obat-obatan yang dikaitkan dengan hal itu. Sehingga, para orangtua tidak salah dalam memberikan obat-obatan kepada anaknya.

“Masyarakat supaya tidak bingung. Kalau bingung masih oke, kalau salah memilih dan digunakan kan bahaya,” tambanya.

baca juga : 3 Fakta Kasus Gagal Ginjal Anak dan Obat Sirup Buatan India Diungkap BPOM

Diberitakan sebelumnya, obat-obatan sirup termasuk obat batuk sirup dan parasetamol sirup makin disorot saat kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal menyerang anak-anak. Dugaan ini bermula ketika ada kasus serupa di Gambia.

Di negara itu, puluhan anak meninggal dunia karena gagal ginjal usai mengonsumsi obat parasetamol sirup buatan Maiden Pharmaceutical Ltd, India. Keempat obat batuk yang dimaksud, Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

 


(ADI)

Berita Terkait