JOMBANG : Penderita gangguan jiwa di Jombang dipasung selama tiga tahun. Nasib pilu ini dialami laki-laki berinisial MJB (62) warga Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kabupaten Jombang. Dia terpaksa dipasung lantaran tak memiliki uang untuk berobat.
Saat ini, MJB ditempatkan di ruangan kosong di belakang rumah dengan kaki kiri terantai. Kondisi ini membuat MJB tidak bisa ke mana-mana, kecuali hanya duduk, berbaring atau berjalan hingga sepanjang rantai ikatannya. Selama tiga tahun itu pula, MJB tak pernah bertemu dengan siapa-siapa, kecuali hanya anak dan menantunya setiap waktu makan.
Di luar itu, dia terasing sendirian, sampai lupa dengan keluarga dan tetangga sendiri. Menantu MJB, Ahmad Rohim (38) mengatakan, pemasungan terhadap ayah mertuanya dilakukan atas keputusan keluarga. Alasannya, sejak mengalami gangguan jiwa, MJB sering pergi dari rumah dan sudah sering hilang.
"Kalau nggak dirantai sering keluyuran, hilang," katanya, Rabu 28 September 2022.
Menurut Rohim, ayah mertuanya ini mengalami gangguan jiwa sejak istrinya meninggal dunia tiga tahun lalu. Sejak saat itu MJB syok hingga terguncang jiwanya. Sementara untuk membawa berobat ke rumah sakit jiwa, keluarga tidak berani karena tidak punya biaya.
Baca juga : Gelapkan 660 Rak Sepatu, Penjaga Gudang Margomulyo Ditangkap
"Sejak sakit ya di sini. Nggak pernah berobat, karena nggak ada biaya. Kami juga tidak pernah malapor," tuturnya.
Atas kondisi ini, Pemerintah Desa Sidomulyo berjanji akan segera menindaklanjuti dan membawa MJB berobat ke rumah sakit jiwa. "Selama ini tidak pernah ada tindakan karena tidak pernah dilaporkan. Kepenginnya desa, pak MJB ini dibawa berobat dan sembuh," kata Kepala Dusun Candi Syafii.
(ADI)