Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Tiga Kepala Daerah di Malang Beda Pendapat

Penyekatan kendaraan selama PPKM Darurat (Foto / Reno / Metro TV) Penyekatan kendaraan selama PPKM Darurat (Foto / Reno / Metro TV)

MALANG : Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli. Tiga kepala daerah di Malang Raya menyikapi berbeda keputusan tersebut. Ada yang mendukung bahkan ada yang tegas menolak.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko salah satunya yang mendukung. Meski sebelumnya dia berharap agar PPKM darurat tidak diperpanjang karena berimbas ke dampak sosial ekonomi yang juga dirasakan masyarakatnya. Namun jika itu keputusan pusat tentu ia harus legowo.

"Kita tidak ada yang senang hari ini. Baik dari kami yang bertugas, pengusaha, tidak ada yang senang. Jadi ayo bergotong royong untuk bisa memutus rantai penyebaran covid-19," ucap Dewanti.

Dewanti menambahkan, lonjakan kasus harian covid-19 yang terjadi saat ini bukan merupakan data pada masa PPKM Darurat. "Itu sebetulnya bukan kasus harian kemarin, tapi dari laboratorium yang tidak terdata di puskesmas. Mereka dari masyarakat yang memeriksakan diri secara mandiri," kata politisi PDIP itu.

BACA JUGA : 12 Hari Hilang, Tukang Memandikan Jenazah di Sumenep Ditemukan Jadi Tengkorak

Berbeda dengan Dewanti, Wali Kota Malang Sutiaji yang dari awal dengan tegas menolak perpanjangan PPKM darurat tak bisa berbuat banyak. Menurutnya, perpanjangan PPKM darurat akan menimbulkan efek domino di beberapa sektor.

"Bagi saya sesungguhnya saya tidak mau ditambah, karena jelas, tatanan ekonomi sosial masyarakat pasti. Karena sifatnya tidak sama, antara PSBB, dengan PPKM Darurat. Kalau PSBB, itu yang menginisiasi daerah sehingga daerah bisa menentukan. Saya tidak mau, ini cukup, karena saya anggap ini berhasil atau tidak berhasil," katanya.

Berbeda dengan di Kota Batu dan Kota Malang, di Kabupaten Malang sejak awal mengaku siap dengan opsi perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli. Bupati Malang Sanusi menyebutkan perpanjangan PPKM darurat ini karena pemerintah pusat telah mempertimbangkan secara matang.

"Di Kabupaten Malang selama itu perintah pusat, maka tidak akan pernah menolak. Kami siap saja melaksanakan perintah pusat," kata Sanusi.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kebijakan yang diambil pemerintah pusat pasti bertujuan untuk melindungi nyawa masyarakat. Masyarakat diminta kesadarannya karena ini demi menyelamatkan nyawa orang lain. "Keselamatan rakyat adalah hukum di atas segalanya," ujarnya.

 


(ADI)

Berita Terkait