Buron Adelin Lis Diterbangkan ke Jakarta

Buron kasus korupsi pembalakan liar, Adelin Lis, saat diterbangkan dari Singapura menuju Jakarta (Foto / Medcom.id) Buron kasus korupsi pembalakan liar, Adelin Lis, saat diterbangkan dari Singapura menuju Jakarta (Foto / Medcom.id)

JAKARTA : Buron kasus korupsi pembalakan liar, Adelin Lis, diterbangkan dari Singapura menuju Jakarta. Buron Kejaksaan Agung (Kejagung) itu tiba di Indonesia Sabtu malam, 19 Juni 2021.
 
"Pukul 18.45 WIB sudah diterbangkan ke Jakarta. Mudah-mudahan pukul 19.40 WIB tiba di Jakarta," kata Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, kepada Metro TV, Sabtu, 19 Juni 2021.

Adelin Lis diterbangkan dengan pesawat komersial Garuda Indonesia. Tommy, sapaan Suryopratomo, juga menyebut Adelin Lis diterbangkan setelah menjalani pesidangan denda paspor palsu di Singapura.
 
"Jadi paspor yang digunakan palsu," kata dia.
 
Adelin harus membayar denda sebesar SG$14.000. Adelin segera menjalani proses hukum di Indonesia.

BACA JUGA : Panglima TNI - Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pelabuhan Kamal Bangkalan

Untuk diketahui, Adelin Lis divonis 10 tahun penjara pada 2008 silam kasus pidana korupsi pembalakan liar. Ia juga dikenai denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 199 miliar atas kasus tersebut.

Adelin Lisb dikenal memang licin bagai belut. Ia masuk daftar merah atau red notice' Interpol dan dinyatakan sebagai buronan sejak 2008 silam. Meski sudah dua kali tertangkap, dua kali pula dia bisa lolos.

Pada 2006, ketika itu Adelin Lis yang sempat kabur ke China hendak ditangkap di KBRI Beijing. Namun ia melawan, bersama sejumlah puluhan pengawalnya, dia berhasil kabur setelah mengeroyok dan memukuli empat orang staf KBRI di Beijing.

Lalu pada 2008, setelah dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Lagi-lagi Adelin Lis berhasil kabur sebelum dieksekusi.


(ADI)

Berita Terkait