BANGKALAN : Satreskrim Polres Bangkalan terus menelusuri kasus pembakaran seorang pria oleh masyarakat yang diduga melakukan pencurian di Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Polisi sudah mememeriksa saksi-saksi di tempat kejadian. Hasilnya, polisi mengantongi identitas provokator pembakaran.
Setelah dilakukan otopsi, identitas korban yang diketahui berinisial R, merupakan warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Hal itu diketahui dengan adanya pengakuan dari pihak keluarga korban kepada pihak kepolisian.
"Namun apakah korban adalah pelaku pencuriuan, kami belum bisa memastikan. Sebab, belum adanya bukti-bukti yang kuat di sekitar tempat kejadian perkara," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, Rabu 6 Oktober 2021.
Baca Juga : Sadis, Terduga Pelaku Pencurian di Bangkalan Tewas Dibakar Hidup-Hidup
Sementara itu pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga saksi yang ada di tkp. Petugas juga sudah mengantongi identitas provokator pembakaran dan saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk melakukan penangkapan.
"Kami akan terus mengusut kasus ini. Apapun alasannya, aksi main hakim sendiri itu tak dibenarkan. Itu bisa dijerat pembunuhan," tegasnya.
(ADI)