BANGKALAN : Fakta baru pria terduga maling motor yang tewas dibakar hidup-hidup oleh warga Bangkalan akhirnya terungkap. Dari hasil penelusuran, korban merupakan residivis kasus pencurian. Menurut catatan kepolisian, R telah dua kali masuk penjara karena kasus yang sama. Polisi juga sudah mengantongi identitas korban yakni berinisial R, warga Desa Parseh, Bangkalan.
Identitas korban ini terungkap setelah polisi menemukan handphone korban di lokasi kejadian. Selain itu polisi juga mencocokkan kepemilikan sepeda motor yang dibakar bersama korban.
"Setelah kami cocokkan antara bukti-bukti yang ada, pihak keluarga membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah R," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, Rabu 6 Oktober 2021.
Baca Juga : Terungkap, Ini Identitas Maling Dibakar Hidup-Hidup di Bangkalan
"Kami masih tetap mendalami dan melakukan penyelidikan terkait siapa (dalang) yang melakukan pembakaran R tersebut," katanya.
Diketahui seorang terduga pencuri dibakar hidup-hidup oleh warga. Foto dan video aksi keji tersebut bahkan viral di media sosial. Aparap kepolisian pun turun tangan melakukan penyelidikan. Mereka juga memastikan bahwa pelaku pembakaran bisa dikenai dengan pasal pembunuhan.
(ADI)