JAKARTA : Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan lebih dari 10.000 toko online di marketplace melanggar ketentuan penetapan harga minyak goreng tak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Karena itu, ribuan toko online di marketplace tersebut sudah di-take down.
"Kita sudah beri teguran kepada marketplace-nya untuk me-take down mereka yang melanggar aturan. Dan sudah 10.000-an di take down oleh berbagai marketplace, mulai dari Tokopedia, Shopee, dan lainnya," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Rabu 9 Maret 2022.
Dia menjelaskan, Kemendah menemukan sejumlah toko online di marketplace yang menjual minyak goreng di atas HET. Kendati demikian, ada pula yang menjual di bawah HET. "Saya enggak tahu mereka dapat dari mana minyak goreng murah itu dan bisa diperjuabelikan dengan harga eceran di atas HET," ujar Oke Nurwan.
Baca juga : Hari Ini, Pelanggan Kereta Bervaksin Lengkap Tak Perlu PCR
Oleh sebab itu, dia menuturkan, Kemendag saat ini tengah mempertimbangan membuat aturan yang tepat untuk mengatur penjualan minyak goreng di marketplace.
"Tapi memang ada kesulitan di marketplace. Kita sedang pertimbangkan apakah mau dilarang perdagangan minyak goreng. Tapi ada juga perdagangan minyak goreng di marketplace yang harganya justru di bawah HET. Tapi ada juga yang menjual harga tinggi. Kita akan tetap tegakkan," tuturnya.
(ADI)