Desakan ini disampaikan warga karena oknum perangkat desa tersebut menghamili salah seorang janda. Selain meminta mundur, warga juga meminta oknum perangkat desa tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Pelaku telah menghamili warga, sekarang hamil lima bulan. Maka kami minta dia bertanggung jawab. Dia harus memberi nafkah kepada ibu dan janinnya, hingga nanti usianya 18 tahun,” kata koordinator aksi Andik Hermanto.
Massa aksi sempat dihadang aparat kepolisian di gerbang kantor desa. Namun, mereka tetap merangsek masuk hingga terlibat saling dorong. Banyaknya warga membuat petugas kewalahan, sehingga massa berhasil menerobos masuk.
Sampai di dalam, massa terus berteriak dan memaksa bertemu dengan oknum perangkat desa. Namun, aksi ini berhasil diredam oleh petugas dan Kepala Desa Puwosari, Sukatman. Kepada warga, Sukatman memastikan bahwa oknum perangkat desa tersebut akan mengundurkan diri
“Sekarang ini yang bersangkutan sedang menandatangani surat pengunduran diri di atas materai. Jadi mohon tenang,” katanya.
Menurut Sukarman, permintaan warga agar pelaku mengundurkan diri cukup wajar. Sebab tindakan tersebut memang melanggar aturan dan etika.
“Dia (oknum perangkat desa) sudah mengakui kesalahan dan mau mundur dari jabatannya,” katanya.
(ADI)