Dalam aksinya, massa berteriak-terika di depan rumah yang ditempati ibunda Mahfud MD. Mereka minta Mahfud keluar. “Mahfud, Mahfud keluar Mahfud,” teriak massa.
Selanjutnya massa melemparkan selebaran ke halaman rumah Mahfud MD. Berikut isi selebaran tersebut:
Kami Umat Islam Pamekasan Jatim menyatakan menolak atas pemanggilan Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab oleh Polda Metro Jaya dengan alasan sebagai berikut:
1. Terindikasi kuat adanya upaya kriminalisasi ulama khususnya IB HRS terus digulirkan massif dan secara sistematis meskipun terkesan tidak logis dari sisi etika apalagi logika hukum.
2. Terindikasi kuat adanya penegakan hukum yang tebang pilih karena apabila IB HRS akan dijerat dengan pelanggaran protocol kesehatan dan lain sebagainya. Pelanggaran tersebut sudah sering dilanggar oleh kelompok-kelompok lain termasuk dari kalangan pemerintah sendiri.
3. Apabila IB HRS dijerat hukum dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Kekarantinaan adalah delik yang dipaksakan karena sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur tentang kekarantinaan. Diketahui, peristiwa tersebut terekam dalam video dan tersebar lewat aplikasi chatting.
Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, massa didominasi laki-laki. Mereka mengenakan busana muslim, mulai dari baju koko, sarung, lengkap dengan kopiah, dan serban. Massa sebagian besar menumpang mobil bak terbuka. Sebagian lagi mengendarai kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
“Massa datang naik truk. Lalu berteriak meminta Mahfud keluar, sambil menggedor gedor pagar, lalu melempar selebaran,” kata Halili, tetangga sebelah rumah Ibunda Mahfud.
(ADI)