Penolakan aktivitas pertambangan pasir ini bermula dari kekhawatiran warga karena penambang melakukan pengerukan hingga mendekati bahu jalan. Padahal, sebelumnya penambang telah sepakat tidak akan melakukan penambangan di jarak dua ratus meter dari bahu jalan.
"Kalau seperto ini tentu akan membahayakan pengendara dan rumah warga," terang salah satu warga, Herman.
Ironisnya, aktivitas penambangan pasir ini ilegal mengeruk tumpukan pasir di lahan-lahan masyarakat. Warga geram dengan ulah penambang liar ini tak mampu menahah amarahnya hingga terjadi bentrok.
Beruntung, kericuhan berhasil diredam setelah aparat kepolisian melakukan tembakan peringatan dan memisahkan keduanya.
Sementara itu, pihak pemerintah desa setempat akan memastikan memanggil kedua belah pihak sehingga penambang ilegal dan warga ini tidak mengalami bentrok berkepanjangan.
"Akan kami musyarawahkan hingga tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," kata Kepala Desa Jugosari, Mahmudi.
Setelah polisi melakukan pembubaran paksa, ratusan massa pun akhirnya pulang dengan tertib dan penambang pasir menghentikan aktivitas pengerukannya.
(ADI)