SIDOARJO : EWS (27) seorang guru asal Desa Buduran, Kecamatan Buduran, menjadi korban penipuan dengan modus rekrutmen PNS. Korban sudah mengeluarkan uang sebesar Rp150 juta yang diminta oleh pelaku M (62) warga Babat Jerawat, Pakal, Surabaya. Usai memperdaya korban, pelaku kabur.
Kasus itu menimpa EMW pada pertengahan Agustus tahun 2020 lalu. Saat itu EMW ditawari dan diiming-imingi menjadi PNS di salah satu SMK Negeri di Sidoarjo lewat jalur khusus oleh pelaku. M berjanji bisa memasukkan EMW sebagai PNS asalkan bersedia membayar sejumlah uang sebagai syarat awal.
Karena tergiur bujuk rayu M, akhirnya EMW membayar Rp75 juta sebagai uang muka. Setelah EMW memberikan uang tersebut, M berjanji pada awal tahun 2021, EMW sudah menjabat dengan status sebagai PNS. Namun hal itu tak terwujud lantaran pelaku berkilah adanya situasi pandemi Covid-19.
Meski belum menepati janjinya, pelaku masih meminta sisa uang yang belum terbayarkan. Pada pertengahan bulan November 2020, korban kembali menyerahkan sisa uang sebesar Rp25 juta, dan bulan Maret 2021 sebesar Rp50 juta.
Baca juga : Ibu dan Anak di Lamongan Tewas Terlindas Truk
Hingga awal tahun 2022, korban masih belum mendapatkan kabar baik dari pelaku. Nahasnya lagi, korban sempat dihubungi untuk ikut interview bersama Kepala BIN di Jakarta untuk dimasukkan menjadi pegawai di Pelni.
Lagi-lagi korban kembali dimintai uang sebesar Rp15 juta untuk biaya tambahannya. Sadar merasa dibodohi dan pelaku menghilang tak ada kabar, korban membawa kasusnya ke Polresta Sidoarjo, Senin 9 Mei 2022.
Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Ipti Tri Novi Handono membenarkan laporan korban atas kasus penipuan berkedok rekrutmen PNS. “Benar laporan sudah masuk. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya.
(ADI)