Korban Eksploitasi Anak di Sekolah SPI Batu Bertambah Jadi 14 Orang

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto (kedua kanan)  saat tiba di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13-7-2022)/medcom.id Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto (kedua kanan) saat tiba di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (13-7-2022)/medcom.id

MALANG: Korban eksploitasi ekonomi anak dibawah umur oleh Julianto Eka Putra, pendiri sekaligus Kepala Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, bertambah delapan menjadi total 14 orang. Delapan orang ini melapor melalui hotline pengaduan yang dibuka Polda Jatim.

"Pertama kan ada enam orang. Nah, hari ini ada delapan orang baru melapor. Jadi total ada 14 orang, dan semuanya adalah alumni sekolah tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Kamis, 14 Juli 2022.

Dirmanto mengatakan, delapan orang yang baru mengadu ke Polda Jatim di hari yang berbeda. Rinciannya, lima orang di antaranya mengadu pada 12 Juli, lalu dua orang mengadu pada 13 Juli, dan satu orang mengadu pada hari ini, Kamis, 14 Juli 2022.

BACA: Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 48 Ribu Benih Lobster

Menurutnya, para korban itu alumni SPI dari angkatan yang berbeda-beda. Misalnya, korban berinisial EE, alumni SPI angkatan 7.

"Sesuai keterangan EE, dia disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales competition," ujarnya.

Kemudian, STHN, alumni angkatan 11. Bentuk eksploitasinya adalah mengelola kampung kids sebagai pemandu wisata. Lalu menyediakan sarana makan dan minum jika ada tamu yang berkunjung.

"Kemudian ada juga KTU, angkatan 9 sekolah SPI. Kemudian ada juga korban berinisial IA, dia ini perempuan. Pernah bersekolah di SPI, namun tidak sampai lulus. Bentuk eksploitasinya adalah membangun kampung kids," katanya.

Dirmanto mengaku penyidik saat ini masih mendalami kasus eksploitasi ekonomi anak di bawah umur di SPI Batu. Termasuk akan melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi yang baru mengadu ke Polda Jatim.

"Rencananya kita akan segera panggil para saksi untuk kita mintai keterangan lebih lanjut. Jika ada korban yang mau melapor, silakan melalui hotline pengaduan korban JE yaitu dengan nomor 0895343777548," ujarnya.

 


(TOM)

Berita Terkait