MALANG : Kasus pembunuhan nenek Wurlin(70), warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Pelakunya tak lain adalah cucunya sendiri yang bernama Saifudin (17). Namun belum diketahui apa motif pembunuhan itu.
“Dia (Saifudin, red) ini yang diduga sebagai pelaku pembunuhan neneknya,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Sabtu 18 Juni 2022.
Ferli menjelaskan indikasi bahwa Saifudin adalah pelakunya, berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Termasuk dari hasil olah TKP dan bukti petunjuk yang diperoleh penyidik. Termasuk dari keterangan para saksi-saksi.
Namun, lanjut Ferli, penyidik Satreskrim Polres Malang belum menetapkan Saifudin sebagai tersangka. Pasalnya hingga saat ini masih belum bisa diminta keterangan.
“Yang bersangkutan masih dalam perawatan. Dia masih belum keluar dari ruang ICU RSSA Malang. Namun kondisinya sudah membaik dari sebelumnya,” jelas Ferli.
Baca juga : Pembunuh Sopir Ekspedisi Ditangkap di Bungurasih, Sidoarjo
Sembari menunggu sampai kondisi Saifudin stabil, keberadaan Saifudin di rumah sakit juga dalam pengawasan ketat. Hal ini untuk mengantisipasi adanya upaya bunuh diri yang dilakukan Saifudin.
Sebagaimana diketahui, warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, dihebohkan peristiwa pembunuhan. Seorang nenek meregang nyawa di dalam rumahnya, Selasa 7 Juni 22.
Korban diketahui bernama Wurlin (70). Selain itu cucunya Saifudin (17) mengalami luka bacok pada leher dan perutnya. Saat ini Saifuddin sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
(ADI)