BOJONEGORO : Seorang PNS di Kabupaten Bojonegoro jadi korban penipuan jual beli mobil. Honda Mobilio yang dibeli dengan harga murah oleh PNS inisial DB itu ternyata bodong. Pelakunya MS asal Surabaya.
"Pelaku ditangkap di SPBU Balen dengan bantuan korban," kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani, Kamis 2 Juni 2022.
AKP Girindra mengatakan pihaknya masih memburu satu pelaku lain berinisial FS (40). Sebab dari keterangan pelaku MS, dia mendapatkan mobil tersebut dari pelaku FS. Dari transaksi penjualan ini, pelaku MS menerima komisi sebesar Rp18 juta.
“Jadi, pelaku MS ini hanya disuruh menjualkan mobil oleh pelaku FS,” tutup AKP Girindra
Dia menjelaskan kasus ini bermula saat korban DB membeli mobil melalui sosial media. Di sosial media, korban melihat ada Honda Mobilio dijual seharga Rp98 juta. Selanjutnya, korban menghubungi nomor yang tercantum di postingan tersebut.
Baca juga : Simak Yuk!, Begini Rangkaian PPDB SMA/SMK Jatim yang Dimulai Hari ini
“Kemudian janjian ketemu di Terminal Osowilangon Surabaya. Awalnya sudah ditransfer uang muka Rp18 juta. Sisanya dilunasi saat ketemu,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Girindra, korban hendak membalikkan nama BPKB dan STNK atas nama dirinya sendiri. Setelah dicek fisik di Samsat Bojonegoro, ternyata surat-surat mobil tersebut palsu.
“Korban kemudian melaporkan perkara ini dan langsung kami tindaklanjuti,” tuturnya.
(ADI)