TUBAN : Sekelompok pemuda mengeroyok dua pengguna jalan di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban, Minggu 14 Mei 2023. Akibat tindakan brutal tersebut, dua orang pemuda menjadi korban. Video amatir merekam aksi brutal sekelompok remaja pada Minggu dini hari tersebut. Kasus tersebut kini telah di laporkan polisi dan para pelaku telah ditangkap.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Jamhari, mengatakan, peristiwa itu bermula saat kedua korban berinisial QA (19) dan JU (15) mengendarai sepeda motor dari arah barat. Setibanya di lokasi kejadian, korban menyenggol sepeda motor yang ada di depannya, lalu korban jatuh dan dihajar beramai-ramai sekitar lima orang. Karena lawan tidak sebanding, akhirnya kedua korban melarikan diri tancap gas.
Namun, korban tetap dikejar oleh para pelaku yang diketahui berinisial JAZ (21), MBR (22), MIS (21), WK (20) dan AE (24). Berdasarkan keterangan korban selamat, petugas bergerak cepat dan langsung menangkap kelima pelaku di rumah masing-masing. Kini kelima pelaku hanya dapat menyesali perbuatannya dan tertunduk malu dihadapan petugas.
baca juga : Pria di Kediri Tewas Dihabisi Adik Kandung, Ini Pemicunya
"Kejadian sudah satu minggu yang lalu. laporannya sudah ada dan satreskrim langsung melakukan penangkapan," katanya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP sub Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Kekerasan di Muka Umum secara Bersama-Sama dengan Sengaja, merusak barang atau orang yang menyebabkan luka. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
(ADI)