Malang: Operasi Tumpas Semeru 2023 yang digelar oleh Polres Malang selama 12 hari dari 14-25 Agustus 2023 telah mengungkap 34 kasus dan menahan 39 tersangka. Operasi ini merupakan upaya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang, serta menciptakan kondisi aman selama rangkaian tahapan Pemilu Serentak di wilayah hukum Polres Malang.
Kompol Wisnu S Kuncoro, Wakapolres Malang, mengatakan dari 39 tersangka 31 di antaranya merupakan pengedar narkotika, 7 lainnya adalah pemakai aktif narkoba, dan 1 orang karena menanam ganja. Selama pertengahan 2023 Kompol Wisnu mengaku pihaknya banyak melakukan penangkapan terhadap pengedar daripada pengguna dengan prosentase 85 persen.
“Hasil operasi ini menunjukkan upaya serius Polres Malang dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah Kabupaten Malang,” ucap Kompol Wisnu S Kuncoro, Wakapolres Malang, dikutip dari Humas Polres Malang, Sabtu, 2 September 2023.
Adapun barang bukti yang disita dari Operasi Tumpas 2023 meliputi 81,72 gram narkotika jenis sabu, 1.450,97 gram ganja, 10 batang tanaman ganja, 157 butir pil Inex, dan 26.741 butir pil jenis lainnya.
(SUR)