BLITAR : Satreskrim Polres Blitar merilis kasus suami bunuh istri yang terjadi di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum. Pelaku yakni Sukisno (54). Di hadapan wartawan, ia mengaku tak menyesal telah menghabisi Eli Noviyanti (47).
Sukisno menceritakan detail pembunuhan. Dia mengaku menghantam kepala istrinya dengan kayu penumbuk padi sebanyak tiga. Ketika itu korban yang keseharian berjualan jamu gendong sedang tidur di kamar dan tewas seketika di lokasi kejadian.
"Tiga kali saya pukul," ujar Sukisno.
Dia mengungkapkan, motif pembunuhan lantaran cemburu sebab istrinya memiliki pria idaman lain dan telah berselingkuh. "Istri saya bahkan menunjukkan foto-foto kemesraannya di HP dengan lelaki itu," katanya.
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, hasil penyelidikan tersangka mengakui seluruh perbuatannya. "Pembunuhan itu didasari oleh rasa cemburu. Hubungan keduanya juga sudah tidak harmonis sejak delapan bulan terakhir, mereka bahkan sudah pisah ranjang," katanya.
Baca Juga : Dihadiri Kapolrestabes, Baksos Kaum Disabilitas di Surabaya Ricuh
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi menyita beberapa alat bukti, termasuk kayu yang digunakan pelaku memukul korban hingga tewas. Akibat pembunuhan tersebut, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, Eli Noviyanti ditemukan tewas bersimbah darah oleh anaknya pada 6 Oktober lalu. Satreskrim Polres Blitar yang menyelidiki kasus kemudian menangkap suami korban.
Sukisno tega membunuh lantaran istrinya menjalin hubungan dengan laki-laki lain yang berada di luar negeri. Korban kenal dengan laki-laki tersebut melalui media sosial.
(ADI)