Selain mengamankan kedua pasangan selingkuh tersebut, polisi juga menyita bantal yang terdapat bekas sperma. Aksi penggerebekan dilakukan petugas Samapta Polresta Mojokerto bersama anggota keluarga sang suami. Saat digrebek, istri pelapor diduga sedang berbuat mesum dengan pria lain. Mereka kaget melihat kedatangan petugas dan keluarga suami perempuan tersebut.
Informasi diperoleh, identitas kedua pasangan selingkuh ini berinisial AAN (30) dan TR (25) warga Jalan Sabuk Alu, Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Mereka dilaporkan suami dari TR berinisial RAP (26). Bahkan sang suami menujukkan bukti surat nikah yang dibawanya kepada polisi dalam kamar hotel tempat istrinya berselingkuh.
Baca Juga : 3 Kapolres di Wilayah Polda Jatim Dimutasi, Ini Daftarnya
Selanjutnya petugas membawa mereka ke Polresta Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas Polresta Mojokerto Ipda Muhammad Khoirul Umam mengatakan, awalnya polisi melakukan patroli di areal perumahan. Saat patroli mendapat laporan dari warga adanya rencana penggerebakan di sebuah hotel.
"Anggota kemudian ikut dengan keluarga korban mendatangi hotel yang menjadi lokasi penggerebekan. Di sana ditemukan pasangan bukan suami istri dalam kamar hote," ujar Khoirul.
Menurutnya, pria selingkuhan memang masih orang dekat dari suami yang menjadi pelapor. Usai penggerebekan, sang suami langsung membuat laporan resmi untuk kepentingan penyelidikan. "Kasus ini sudah ditangani Unit Satreskrim Polres Mojokerto," katanya.
(ADI)