Besok, Venna Melinda Diperiksa Polda Jatim Didampingi Hotman Paris

Venna Melinda dan suaminya Ferry Irawan/ist Venna Melinda dan suaminya Ferry Irawan/ist

SURABAYA: Polda Jawa Timur menjadwalkan pemanggilan terhadap Venna Melinda dan suaminya Ferry Irawan untuk pemeriksaan lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pada Kamis, 12 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, Venna Melinda akan datang didampingi Hotman Paris, sebagai kuasa hukumnya.

"Penyidik akan memeriksa korban dan suaminya, untuk pemeriksaan tambahan. Korban juga akan didampingi Hotman Paris sebagai pengacaranya," kata ujar Kombes Dirmanto, di Surabaya, Rabu, 11 Januari 2023.

Dirmanto menjelaskan kasus KDRT ini akan terus lanjut pada proses hukum. Sebab Venna menolak damai meski suaminya telah memohon maaf atas perbuatannya saat bertemu di Mapolda Jatim, Senin, 9 Januari 2023.

BACA: Ferry Irawan Minta Maaf, Kuasa Hukum Venna Pastikan Tak Cabut Laporan

Menurutnya Venna berkomitmen untuk meminta keadilan atas kasus KDRT yang sudah berulangkali dilakukan terlapor. "Yang bersangkutan sebenarnya sudah sempat ketemu korban dan minta maaf, tapi korban berkomitmen dan minta keadilan," jelasnya.

Seperti diketahui Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota, sebelum diambilalih Polda Jatim. KDRT ini terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Kepada penyidik Venna mengaku KDRT yang dialami waktu di Hotel Kediri sampai membuat hidungnya berdarah.

 


(TOM)

Berita Terkait