Sebulan, Polisi Ringkus 74 Pelaku Curanmor di Surabaya

Puluhan pelaku curanmor Surabaya ditangkap selama sebulan (Foto / Istimewa) Puluhan pelaku curanmor Surabaya ditangkap selama sebulan (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 74 pelaku curanmor. Pelaku didominasi oleh residivis kambuhan yang sebelumnya pernah dipenjara. Bahkan, para residivis juga melakukan perekrutan kepada anak-anak dibawah umur untuk menjadi penjahat Curanmor.

“Ada yang diajak hanya untuk melihat dan melakukan eksekusi langsung. Para residivis ini mempunyai wilayah-wilayah. Namun, sekarang telah bergeser random. Dimanapun ada kesempatan langsung eksekusi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin 7 November 2022.

Saat disinggung terkait tindakan tegas yang dilakukan kepolisian, lantaran terlihat para tersangka yang dirilis sedang bersenda gurau dengan temannya tanpa penyesalan, Mirzal mengatakan jika pihak polisi akan menindak tegas semua pelaku kejahatan yang meresahkan warga Surabaya.

baca juga : Nekat Kendarai Motor, Bocah SD di Surabaya Tewas Terlindas Truk

“Saya akan menindak tegas semua residivis yang masih belum kapok untuk melakukan kejahatan di Surabaya,” tegasnya.

Dengan banyaknya pencurian kendaraan belakangan ini, Polrestabes Surabaya berencana akan kembali mengaktifkan Tim Anti Bandi. "Atas perintah Bapak Kapolrestabes, kedepannya kami akan kembali mengaktifkan Tim Anti Bandit kembali,” tambahnya.


(ADI)

Berita Terkait