Olah TKP, Tim Labfor Polri Angkut Puing Sisa Kericuhan Kanjuruhan

Kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga  Persebaya vs Arema FC (Foto / Antara) Kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Persebaya vs Arema FC (Foto / Antara)

MALANG : Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri melakukan olah TKP Tragedi Kanjuruhan, Senin 3 Oktober 2022. Dari olah TKP itu, petugas mengamankan puing kerusahan dari dalam Stadion Kanjuruhan. Meski demikian, belum ada perwakilan Tim Labfor Mabes Polri yang mau memberikan keterangan terkait olah TKP tersebut.

Selain itu, penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan diusut. Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divis Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri memeriksa 18 anggota polisi yang memagang gas air mata. Mereka dianggap bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta terjadinya tragedi memilukan itu. Pihaknya juga mendalami terkait masalah manajer pengamanan mulai dari pangkat perwira sampai pamen.

"Penggunaan gas air mata saat terjadinya kericuhan juga menjadi bagian materi yang dilakukan pendalaman," katanya, Senin saat berada di Mapolres Malang, Senin 3 Oktober 2022.

Baca juga : Komnas HAM Ikut Soroti Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Tim investigasi Polri dari Bareskrim juga memeriksa beberapa sejumlah saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Beberapa saksi itu di antaraya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel dari Arema, Kadispora Provinsi Jatim.

Pihaknya juga menganalisis 32 titik CCTV di sekitar stadion dan beberapa lokasi. "Tim inafis bekerjasama dengan labfor juga akan melakukan identifikasi terkait terduga pelaku pengrusakan, baik didalam dan di luar stadion," katanya.


(ADI)

Berita Terkait