SURABAYA: Salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dikabarkan terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu 14 Desember 2022.
KPK dikabarkan mengamankan dua orang dalam OTT di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya sekitar pukul 19.00 WIB.
Usai diamankan, kedua orang tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim. Selain menangkap dua orang, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Wakil Ketua DPR dengan stiker putih bertuliskan KPK.
Foto tersebut memperlihatkan pintu warna coklat bertuliskan Wakil Ketua DPRD. Pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditempel dua stiker berwarna merah dan putih. Dua stiker itu bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Seperti diketahui, ada empat orang Wakil Ketua DPRD Jatim. Yaitu Anik MAslachah (F-PKB), Sahat Tua Simanjuntak (F-Golkar), Anwar Zadad (F-Gerindra) dan Achmad Iskandar (F-Demokrat).
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK maupun aparat kepolisian terkaitan informasi penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.
(TOM)