Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kematian Taruna Poltekpel Surabaya

AJP (19) menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban (Foto / Metro TV) AJP (19) menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Polisi menetapkan tersangka baru kasus kematian taruna Poltekpel (Politeknik Pelayaran), MRF (20). Tersangka baru itu adalah DA (19), rekan satu angkatan dari AJP yang telah menjadi tersangka sebelumnya. DA diduga ikut berperan dalam kematian MRF.

“Diduga DA yang memerintah dan sempat melakukan pembinaan. Ia juga membiarkan saat mengetahui korban dalam kondisi yang berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu 15 Maret 2023.

AKBP Mirzal mengatakan saat ini penyidik telah memeriksa total 27 saksi dalam peristiwa yang menewaskan MRF. Saat ini, pihak kepolisian terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, AJP (20), tersangka penganiayaan di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya yang menewaskan juniornya RF (19) mengaku pernah mendapatkan perlakuan yang sama saat AJP masih junior. AJP menganiaya RF (19) di kamar mandi dengan dua pukulan mutlak di bagian perut hingga menyebabkan RF tewas.

baca juga : Berkas Dinyatakan Lengkap, Ferry Irawan Segera Disidang

“Pada awalnya memang dulu saya ada pengalaman di situ (kamar mandi),” ujar AJP.

AJP juga mengakui jika kekesalannya terhadap korban lantaran sering menerima informasi jika RF kurang respek terhadap para seniornya. “Motifnya rekan saya pernah bilang ini junior apatis sekali. Kepada senior tidak respek,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait