Penyelundupan 265 Ekor Satwa asal Papua ke Surabaya Digagalkan

Burung nuri kepala hitam (Foto / Metro TV) Burung nuri kepala hitam (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Sebanyak 265 satwa asal Papua diselundupkan ke Surabaya. Ratusan satwa itu diangkut menggunakan kapal dari Timika, Papua menuju Surabaya tanpa dilengkapi dokumen. Penyelundupan satwa ini berhasil digagalkan Petugas Karantina Pertanian Surabaya saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ratusan satwa tersebut terdiri atas 264 ekor burung berbagai jenis serta satu ekor walabi. Detailnya, 100 ekor burung nuri kelam dan 27 ekor burung pipit merah papua. Selain itu satu ekor burung pitohui dan 21 ekor burung jagal Papua.

Kemudian, 55 ekor burung emprit merah, satu ekor burung kepodang, 55 ekor burung emprit, satu ekor burung bayan hijau, tiga ekor burung nuri kepala hitam dan satu ekor walabi.

"Kami sebelumnya sudah mendapatkan informasi mengenai kapal dari Timika yang membawa sejumlah burung tanpa dokumen. Kabarnya kapal itu sandar di Tanjung Perak dini hari. Akhirnya mengambil tindakan," kata Penanggung Jawab Karantina Hewan Wilayah Kerja Tanjung Perak, Tetty Maria, Jumat 18 Februari 2022.

Baca juga : RSUD dr Soetomo Berhasil Pisahkan Kembar Siam Anaya-Inaya

Tetty menjelaskan, ratusan satwa tersebut ditemukan di dalam kamar mandi Kapal Tanto yang berlayar dari Pelabuhan Timika tujuan Surabaya. Terdapat dua jenis burung yang dilindungi yang berhasil diamankan yakni nuri kelam dan nuri kepala hitam.

"Keseluruhan satwa yang ditemukan tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan karantina yang telah ditetapkan," ujarnya.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya Cicik Sri Sukarsih, menyebutkan, penggagalan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Perak dengan instansi terkait.

"Ini sejalan dengan instruksi kepala badan untuk meningkatkan sinergi dalam melaksanakan sistem perkarantinaan," tuturnya.

 


(ADI)

Berita Terkait