Pemkab Pamekasan Alokasikan BLT Untuk Buruh Tani Tembakau

Dokumen aktivitas petani tembakau di Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Disperindag Pamekasan) Dokumen aktivitas petani tembakau di Pamekasan, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Disperindag Pamekasan)

Pamekasan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tahun ini mengalokasikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau. BLT ini upaya untuk meringankan beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

"BLT yang kami salurkan ini merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Pamekasan," kata Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso dikutip dari Antara, Kamis, 20 Juni 2024.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan, sebagian dari DBHCHT yang diterima pemkab memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui bantuan langsung.

"Jumlah penerima bantuan sebanyak 23.230 orang dengan nilai total bantuan Rp600 ribu per orang," katanya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi atas usulan penerima bantuan yang diajukan oleh para aparat desa di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.

"Di Pamekasan ini ada sebanyak 178 desa dan 11 kelurahan. Usulan calon penerima di antaranya oleh aparat desa dan perusahaan rokok lokal yang ada di Pamekasan," kata Herman.

Pada 2023, Pamekasan menerima Rp106 miliar dari DBHCHT, sedangkan tahun ini menerima Rp91 miliar lebih.

Secara umum, alokasi DBHCHT 2024 sudah dirumuskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dengan rincian 40 persen untuk bidang kesehatan, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

"Ketentuan ini sesuai regulasi dari Kementerian Keuangan," katanya.

BLT-DBHCHT untuk buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan tahun ini merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya, di mana pada 2023 program yang sama juga telah dilaksanakan dengan kuota sasaran penerima manfaat sebanyak 23.950 orang.


(SUR)

Berita Terkait