NGAWI : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi menunda sejumlah tahapan pelaksanaan pilkada. Pihaknya memilih untuk memperpanjang proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Ngawi.
"Sejak 6 September 2020 lalu, pasangan calon yang mendaftar cuma satu orang. Sehingga sesuai dengan ketentuan jika hanya ada satu bakal pasangan calon maka akan dilanjutkan proses perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari," kata komisioner KPU Ngawi, Sudarsono, Rabu 9 September 2020.
Menurutnya, sebenarnya sejumlah KPUD sudah melakukan tahapan lanjutan yakni tes kesehatan. Namun karena lawan bumbung kosong, pihaknya memilih memperpanjang pendaftaran.
"Karena perpanjangan ini, pemeriksaan kesehatan diundur pada tanggal 13-14 September 2020. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah perpanjangan masa tahapan pendaftaran," tandasnya.
(ADI)