Lahan Salim Kancil Kembali Memanas, Bupati Lumajang Nyaris Bentrok

Pria bertopi merah menghadang Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat sidak di lahan tambak udang yang diduga memakan lahan warga, termasuk milik istri Salim Kancil. (foto/metrotv) Pria bertopi merah menghadang Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat sidak di lahan tambak udang yang diduga memakan lahan warga, termasuk milik istri Salim Kancil. (foto/metrotv)

LUMAJANG:  Bupati Lumajang Thoriqul Haq nyaris bentrok dengan penjaga tambak udang  PT. Luis saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan penyerobotan lahan sawah garapan milik Tijah,  istri alamarhum  Salim Kancil  di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian,  Lumajang, Jawa Timur, Rabu 8 Juli 2020. 

Keributan dipicu saat pria berbadan kekar yang mengaku sebagai pengawas  tambak udang menantang istri Salim Kancil untuk menunjukkan bukti kepemilikan lahan, "Ada ndak bukti lahan ini milik Salim Kancil, " ucap pria bertopi kepada istri Salim Kancil. 

Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang berada di dekat istri Salim Kancil, kemudian memotong pertanyaan sambil menunjukkan berkas-berkas. Namun pria ini tak terima malah membentak orang nomor satu di Lumajang. 

"Jangan stop-stop begitu pak bupati, saya pengawas di sini.  Tak jelas ini, jangan main cabut-cabut saja. Lahan ini punya HGU, di sini bukan tempat diputuskan. Keputusannnya di Pengadilan, " ucapnya sambil menghadang langkah Thoriqul Haq. 

Beruntung adu mulut ini bisa diredam setelah pria berambut gondrong itu dijauhkan dari Bupati  Thoriqul Haq. Sidak kembali dilanjutkan dengan melihat lokasi lahan yang dipermasalahkan sejumlah warga termasuk, istri almarhum Salim Kancil. 

"Dari tahun 2013 sampai tahun 2020  ada perubahan gambar yang nyata-nyata menguruk lahan di luar HGU. Salah satu lahan yang di uruk itu milik Bu Tijah,  istri almarhum Salim Kancil. Lahan ini dulu juga pernah diperjungankan Salim Kancil, " ujarnya.    

Dari hasil sidak ini, Thoriqul Haq mengatakan akan melakukan telaah lebih mendalam. Jika memang ditemukan penyerebotan lahan, makan Pemkab Lumajang akan memberikan rekomendasi kepada  BPN untuk dilakukan pencabutan ijin HGU. 

Sementara, Tijah istri  mengaku akan menolak jika diberikan kompensasi karena sawah garapannya itu merupakan kenangan perjuangan suaminya yang tewas terbunuh saat melawan penambang ilegal yang merusak lahan warga desa,   

"Meskipun saya wanita, saya ingin kembali mengarap lahan ini. Tapi bagaimana saya bisa garap kalau kondisinya begini. Lebih dari separuh lahan saya sudah diuruk, " ujarnya. 


(TOM)

Berita Terkait