Indonesia Mulai Vaksinasi Booster 12 Januari 2022, Ini Syaratnya!

Proses vaksinasi pelajar di Surabaya (Foto / Metro TV) Proses vaksinasi pelajar di Surabaya (Foto / Metro TV)

JAKARTA : Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, memutuskan untuk memulai vaksinasi booster covid-19 pada 12 Januari 2022. Hal tersebut diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menjalani Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, pada Senin 3 Januari 2022. Menkes mengungkapkan vaksinasi booster ini akan diberikan golongan dewasa dengan usia di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di samping itu vaksinasi booster ini juga akan diberikan kepada kabupaten dan kota yang telah memenuhi kriteria vaksinasi covid-19. Diketahui, vaksinasi booster ini baru akan bisa diberikan kepada masyarakat apbila suatu kabupaten atau kota telah sukses menyuntikan 70 persen vaksinasi dosis pertama dan sebanyak 60 persen vaksinasi dosis kedua.

“Jadi hingga sekarang ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ujar Menkes Budi.

Baca Juga : PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 17 Januari 2022, Ini Daftar Wilayahnya

Lebih jauh, vaksinasi booster covid-19 ini pun baru bisa diberikan kepada mayarakat dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah menerima dosis kedua. Saat ini pemerintah sudah mengidentifikasi terdapat 21 juta sasaran di Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori tersebut. Sementara jenis boosternya akan ditentukan.

“Ada yang homolog atau jenis boosternya sama ada yang heterolog jenis vaksinnya berbeda. Mudah-mudahan bisa segera diputuskan pada 10 Januari 2022 setelah rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” katanya lagi.

 


(ADI)

Berita Terkait