Kasus Ibu dan Bayi Meninggal di Gresik, Gus Yani : Saya Minta Maaf

Almarhumah Mazrotul Afiroh sebelum dinyatakan meninggal di RSUD Ibnu Sina (Foto / Ist) Almarhumah Mazrotul Afiroh sebelum dinyatakan meninggal di RSUD Ibnu Sina (Foto / Ist)

GRESIK : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menyampaikan permohonan maaf kepada suami Mazrotul Afiroh (31) ibu hamil yang meninggal dunia beserta bayinya yang berumur 7 bulan. Dihadapan Fahrudin melalui video call. Gus Yani mengucapkan duka cita yang mendalam kepada warga Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

“Saya turut berduka cita. Atas nama Pemkab Gresik juga mohon maaf sebesar-besarnya,” kata Gus Yani, Kamis 15 Juli 2021.

Orang nomor satu di Gresik itu, juga mendoakan almarhum bersama bayinya yang meninggal dengan husnul khotimah. Selain mendoakan almarhumah Mazrotul Afiroh dan bayi dalam kandungan, Gus Yani juga mendoakan Fahrudin agar cepat sembuh.

“Panjenengan saiki kudu sehat, sing tabah nggeh,” papar Gus Yani.

BACA JUGA : Kisah Bumil Gresik yang Tak Peroleh Ruang Perawatan, Susul Buah Hati Meninggal

Mendapat ucapan duka cita dari Bupati Gresik. Fahrudin mengucapkan terimakasih atas perhatiannya. Seperti diketahui, Fahrudin dalam sehari sudah kehilangan dua orang yang dicintainya. Pada Selasa 13 Juli 2021 kehilangan bayinya yang masih dikandungan berumur 7 bulan, dan kedua istri tercintanya Mazrotul Afiroh meninggal dunia di RSUD Ibnu Sina Gresik.

Sebelum keduanya meninggal dunia, kepala desa bersama warga Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan berupaya membawa perempuan sedang hamil 7 bulan yang dinyatakan konfirmasi covid-19 ke sejumlah rumah sakit. Namun, semua rumah sakit yang didatangi menyatakan ICU penuh karena kasus covid-19 di Gresik melonjak.

Kemudian almarhum dibawa pulang lagi. Pihak desa membelikan tiga tabung oksigen untuk melakukan pertolongan pertama. Namun, kondisi kesehatan Mazrotol Afiroh semakin kritis. Pada Selasa 13 Juli 2021 Kades Gredek, Muhammad  Bahrul Ghofar mendapatkan kabar dari puskesmas di RSUD Ibnu Sina ada kamar.

Almarhum dibawa kembali ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans milik desa. Saat itu dikabarkan saturasi oksigen dalam darah ibu hamil itu diangka 40. Normal di angka 90-100 persen. Namun, bayi dalam kandungan dinyatakan telah meninggal dunia.

Kondisi ibu hamil semakin kritis. Pihak rumah sakit tidak berani mengeluarkan jabang bayi dari rahim ibunya. Namun, pada Rabu 14 Juli 2021 Mazrotul Afiroh menyusul bayi dalam kandungannya. Almarhumah dan bayi yang dikandungnya telah dimakamkan di pemakaman desa setempat.


(ADI)

Berita Terkait