SAMPANG: Aparat keamanan membubarkan paksa lomba balap kelinci di Desa Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Selain menimbulkan kerumunan, balap kelinci digelar tanpa izin.
"Aparat Kepolisian bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 membubarkan arena balap kelinci," jelas Presenter Metro TV, Kevin Egan dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Rabu, 7 Juli 2021.
Di lokasi tersebut ditemukan warga masih membandel dengan mengadakan lomba balap kelinci sehingga menciptakan kerumunan.
Dari pantauan kamera juga terlihat beberapa peserta lomba tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
BACA: Ngeyel! Tolak Swab, Pria Madura Tantang Petugas Penyekatan Suramadu
Diketahui lomba balap kelinci tersebut tidak berizin. Hal ini membuat pihak keamanan tidak tinggal diam dan langsung membubarkan secara paksa kerumunan tersebut agar tidak menjadi sarana penyebaran virus corona.
Sampai saat ini, Kabupaten Sampang masih termasuk dalam 20 daerah yang berada dalam zona merah covid-19 di Jawa Timur. Selain itu Kabupaten Malang, Banyuwangi, Ngawi, Lamongan, Pamekasan, Sampang, Bangkalan dan Sidoarjo.
Disusul Magetan, Ponorogo, Nganjuk, Lumajang, Situbondo, Bondowoso, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Kediri dan Kota Batu.
(TOM)