Kerusuhan PPKM Darurat di Kenjeran Surabaya Diusut Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko (Foto / Metro TV) Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Polisi terus mendalami kasus kerusuhan saat petugas dari Polsek Kenjeran Surabaya melakukan operasi penertiban PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Bahkan, tim gabungan dari Reserse Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak sudah memeriksa beberapa orang. Salah satu di antaranya adalah Eko Novi Wahyudi, warga warga Bulak Banteng Batu Surabaya.

"Yang bersangkutan merupakan pemilik warung. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu 11 Juli 2021.

Perlu diketahui, kerusuhan yang terjadi berawal pada pukul 23.00 WIB di Jl. Bulak banteng wetan (depan warkop eko). Saat itu massa merusak kendaraan patroli lantas 202 Polsek Kenjeran Nopol X-2502-32. Akibatnya mobil tersebut kacanya bagian belakang pecah.

BACA JUGA : 14.000 Siswa SD-SMP Surabaya Ikuti Vaksinasi Massal

Aksi perusakan tersebut terjadi karena warga tidak terima dengan adanya penertiban PPKM darurat oleh tim dari Kecamatan Kenjeran yang menyita KTP dan membawa warga yang tidak mematuhi prokes (protokol kesehatan). Warga tidak memakai masker dan ada warung yang masih buka melebihi jam 20.00 WIB.

Saat itu, petugas mengamankan 13 orang yang tidak memakai masker. Mereka dinaikkan ke mobil patroli satpol PP Kecamatan Kenjeran. Nah, ketika petugas tiba di jalan Bulak Banteng Wetan mendapati warung kopi yang belum tutup. Kemudian petugas mendatangi guna melakukan penertiban. Petugas juga meminta pemilik warung kopi untuk menunjukan KTP.

Oleh petugas dilakukan pendataan dan penyitaan KTP tersebut. Namun seorang pria inisial E yang mengaku sebagai pemilik warkop tidak terima dengan penindakan yang dilakukan petugas. Sehingga terjadi perdebatan dan cekcok. Hal itu mengundang warga sekitar, semakin lama massa yang datang semakin banyak.

“Saat itulah terjadi perusakan mobil patroli 202 Polsek Kenjeran. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban dari petugas pelaksana penertiban. Hanya kerusakan mobil patroli pada kaca belakang. Untuk perusakan mobil ini dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tandas Gatot.

 


(ADI)

Berita Terkait