JAKARTA : Autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan di Jambi, Rabu 27 Juli 2022 hari ini. Autopsi ulang dilakukan tim forensik khusus yang terdiri atas Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD dan Pusdokkes Polri.
"Semua tim sudah berangkat ke Jambi sejak Selasa 26 Juli 2022," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ada tiga proses autopsi ulang terhadap tubuh mendiang Brigadir J. Pertama adalah pembongkaran mayat di kuburan. Kedua, adalah tindakan autopsi dan visum et repertumnya. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan luka-luka yang ada di luar termasuk yang ada di dalam.
Sebelumnya, seluruh pihak terkait di perkara ini telah menyepakati melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang tewas ditembak pada Rabu ini di Jambi.
Baca juga : Odong-Odong Tertabrak Kereta Api, 9 Orang Tewas
(ADI)