PASURUAN : Polisi menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam karung beras yang dibuang ke permakamam umum di Kabupaten Pasuruan. Pelaku yakni, Amil (60) yang ternyata tak lain teman korban. Amil, warga lingkungan Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ditangkap tim Buser Polres Pasuruan Kota saat keluar dari RSUD Grati.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo mengatakan, terbongkarnya kasus pembunuhan mayat dalam karung ini setelah baju korban ditemukan di rumah tersangka berlumuran darah.
“Ini dikuatkan dengan anjing pelacak K-9 Polda Jatim yang diturunkan ke lokasi kejadian menemukan kain pel berlepotan darah milik pelaku,” katanya, Rabu 28 Juni 2023.
baca juga : Cemburu Ajakan Tidur Ditolak, Bapak-bapak di Tuban Tusuk Pacar Pakai Gunting
Dari penangkapan pelaku, kata dia, petugas mengamankan barang bukti berupa kunci, baju pelaku, karung beras dan dua sepeda motor. Terkait motif pembunuhan, Makung mengungkapkan, pembunuhan tersebut dipicu utang piutang.
“Pelaku nekat membunuh korban karena kesal sering ditagih utang oleh korban belasan juta rupiah,” katanya.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya nekat menghabisi nyawa Sadi Sapeya, warga Desa Sumur Licin, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan karena kesal ditagih utang sebesar Rp13 juta. “Saya tersinggung dicaci maki korban,” ucapnya.
Ami kemudian gelap mata dan langsung memukul kepala korban dengan kunci inggris sebanyak 5 kali ke arah kepala hingga tewas. Selanjutnya pelaku membawa jasad korban di sebuah sumur bor terbungkus karung beras di lingkungan Gunung Awu untuk meninggalkan jejak. “Iya sering ditagih utang dipisu-pisui,” ucapnya.
(ADI)