Deklarasi IKA GP Ansor di Surabaya Berakhir Ricuh, Ini Pemicunya

Deklarasi Ikatan Alumni (IKA) GP Ansor berakhir ricuh (Foto / Istimewa) Deklarasi Ikatan Alumni (IKA) GP Ansor berakhir ricuh (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Deklarasi Ikatan Alumni (IKA) GP Ansor di halaman Kantor Pergerakan Penganut Khittah Nahdliyyah (PPKN) Surabaya, berakhir ricuh, Jumat 17 Juni 2022. Kericuhan terjadi setelah puluhan anggota Banser Surabaya mendatangi lokasi dan membubarkan acara tersebut.

Berdasarkan video amatir yang beredar, puluhan anggota Banser datang dengan membentangkan spanduk penolakan kegiatan ilegal yang mengatasnamakan Ansor dan Banser. Sambil berjalan masuk ke tempat acara, mereka menyanyikan mars Banser bersama-sama.

Tiba di lokasi, mereka lantas berteriak, meminta acara deklarasi dihentikan. Saat itu, kegiatan deklarasi tengah berlangsung dengan sambutan Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti secara virtual.

"Acara apa ini, ayo bubar. Matikan itu mic-nya," teriak salah seorang anggota Banser dengan emosi.

Sejumlah peserta Ika GP Ansor pun bergeming dan tetap duduk di tempat acara. Situasi ini membuat massa Banser semakin panas. Mereka lantas merangsek masuk dan meminta agar seluruh atribut Banser dan Ansor dilepas.

Baca juga : Jelang Idul Adha, Gubernur Khofifah Kawal Distribusi 1.000 Dosis Vaksin PMK di Jatim

"Ini ada logo Banser di Jaket. Ini ilegal. Ayo copot," teriak mereka.

Permintaan puluhan Banser ini sempat mendapat perlawanan dari para peserta IKA GP Ansor. Mereka berdalih tidak ada hal yang dilanggar atau ilegal. Akibatnya adu mulut pun tak terhindarkan.

Beberapa anggota banser sempat menarik untuk melepas paksa jaket yang dikenakan peserta. Beruntung insiden tersebut cepat dilerai. Tak lama berselang, anggota polisi dari Gayungsari datang untuk menenangkan situasi. Sementara kegiatan pun bubar.

Sekretaris PC Ansor Surabaya Rizam Safiq mengatakan, massa Banser datang karena kelompok yang mengatasnamakan IKA GP Ansor tersebut menggunakan atribut Ansor dan Banser. Sementara kegiatan tersebut ilegal karena tidak mendapat izin dari pimpinan Ansor wilayah maupun pusat.

 


(ADI)