PASURUAN : Polisi menghentikan penyelidikan dugaan penganiayaan dan perampasan yang dilakukan oknum perwira polisi Polda Jatim kepada dokter di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dengan alasan tak cukup bukti. Penghentian penyelidikan ini ditandai dengan terbitnya Surat Perkembangan Hasil Penelitian Laporan No : B /13/V/2022/Reskrim tanggal 23 Mei 2022 ditandatangani AKBP Ahmad saat masih menjabat sebagai Kapolsek Beji.
Kapolsek Beji yang baru dilantik, Kompol Ani, membenarkan terbitnya surat tersebut. Sehingga penyelidikan dinyatakan dihentikan. “Benar, kasus itu dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup bukti. Itu juga tertuang di dalam surat yang sudah ditandatangani kapolsek sebelumnya,” kata Ani, Rabu 22 Juni 2022.
Ani mengaku tak mengetahui secara detail dugaan penganiayaan dan perampasan yang melibatkan oknum Polda Jatim tersebut. Dia beralasan baru menjabat menggantikan kapolsek sebelumnya.
“Saya baru menjabat Kapolsek Beji. Masuknya kasus itu zamannya kapolsek lama, coba nanti saya tanyakan perkembangan kasusnya ke Kanitreskrim kenapa kasus itu dihentikan,” imbuhnya.
Baca juga : Kenakan Jaket Ojol, Seorang Pria Curi Hp dan Uang Jamaah Masjid
Terpisah, Dr Anang selaku korban perampasan mengaku sangat kecewa. Sebab kasus tersebut membuatnya merasa dirugikann. Dia menilai penyidik kurang jeli dalam menganalisa kasus dan terkesan ada tekanan oknum perwira polisi. Sedangkan semua bukti serta saksi sudah diperiksa.
“Jelas saya kecewa dasar dihentikan kasusnya oleh penyidik tidak mendasar. Semua bukti serta saksi ada. Mulai dari rekaman CCTV di lokasi kejadian sudah saya serahkan ke penyidik, lalu bukti apa lagi,” herannya.
Ia menduga, dihentinya kasusnya karena ada intimidasi dari si oknum perwira itu. Seharusnya polisi khususnya Polsek Beji yang menangani kasusnya itu bekerja secara profesional.
Sebelumnya, HD pangkat AKP bertugas di Polda Jatim bersama MF disebut istrinya beberapa kali mejalani pemeriksaan di Polsek Beji dan Polres Pasuruan. HD diduga terlibat perampasan dan penganiayaan dr Anang di kawasan pratiknya di Jalan Raya Surabaya-Beji Desa Cangkring Malang, Beji, Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.
Cicin emas milik korban dirampas oleh MF dibantu HD dari belakang memiting korban. Lalu si MF menarik cincin dipakai korban.
(ADI)