SURABAYA. Pos penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya ditiadakan mulai Rabu siang, 23 Juni 2021. Tidak ada lagi tes swab bagi pengendara yang masuk ke Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan keputusan peniadaan penyekatan atau relaksasi tersebut diambil setelah digelar analisa dan evaluasi dari Forkopimda Jawa Timur dan Forkopimda Kabupaten Bangkalan.
"Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemprov Jawa Timur difokuskan di delapan desa di lima kecamatan di kabupaten bangkalan, " ujar Kombespol Gatot, Rabu 23 Juni 2021.
Mulai siang ini, lanjut Gatot tidak ada penyekatan dan tes swab di Jembatan Suramadu. Petugas medis maupuan keamanan juga sudah mulai ditarik kembali secara bertahap.
BACA: Suramadu Rusuh Lagi, Pos Penyekatan Dilempari Petasan
"Masih ada beberapa petugas dari Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya yang bersiaga di tenda pelayanan tes swab untuk mengamankan fasilitas tenda, meja kursi dan sarana pendukung pelayanan tes swab yang belum dibongkar, " ujarnya.
Meski tidak ada lagi penyekatan, masyarakat dari Madura, khususnya Bangkalan yang melintas di jembatan Suramadu diwajibkan membawa surat izin keluar masuk (SIKM).
"Kita harapkan masyarakat dari Madura ke Surabaya membawa SKIM. Pengecekan akan dilakukan petugas secara random (acak), " ujarnya.
(TOM)