BATU: Jumlah korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan JE, pemilik sekaligus pengelola sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, bertambah menjadi 21 orang.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih mengatakan para korban pelapor tersebut merupakan alumni, bukan siswa aktif.
"Ada 12 pelapor awal, lalu ditambah 9 orang, jadi total 21 orang. Semua alumni tinggal di luar asrama SPI," kata Hikmah Bafaqih saat berkunjung ke sekolah SPI di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu, 2 Juni 2021.
DPRD Jatim telah mengkonfirmasi dugaan tersebut ke pihak sekolah. Pihak sekolah mengaku akan terbuka dan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
BACA: Polda Jatim Gelar Olah TKP Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Batu
"Kita semua menjunjung tinggi praduga tak bersalah, tersangkanya punya hak hukum untuk membela diri didampingi pengacaranya. Kita semua civil society punya hak juga mengadvokasi agar ini betul-betul ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Hikmah.
DPRD Jatim juga berkomunikasi dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk membicarakan dugaan tersebut. Sebab, sebelumnya Komnas PA yang melaporkan dugaan tersebut ke Polda Jatim, pada Sabtu, 29 Mei 2021. Hikmah mengungkapkan pihaknya akan membantu proses pembuktian.
"Kalau warga Jawa Timur, kami segera memfasilitasi kedatangan mereka ke penyidik, memfasilitasi shelter untuk perlindungan saksi, karena pelapor hingga hari ini adalah para alumni bukan siswa aktif," tambahnya.
Selain itu, DPRD Jatim juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk terjun langsung dalam upaya penyelamatan sekolah SPI. Sebab, sekolah tersebut diketahui melibatkan beberapa pihak dalam manajemen penggalangan dana.
"Karena ini kan yayasan yang mengakumulasi banyak CSR dari perusahaan yang keren-keren sebetulnya, yang tidak hanya memberikan dana, tapi juga proses alih skill dan sebagainya yang kami dengar tadi. Ini yang harus diselamatkan ini hal baik, jangan sampai nila setitik rusak sebelanga," ujar Hikmah.
(TOM)